Polres Buleleng Bidik Dugaan Korupsi BUMDes Desa Temukus, Periksa Pengurus Hingga Nasabah BUMDes

- 29 Juni 2021, 00:11 WIB
Dugaan korupsi terkait penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Temukus, Banjar Buleleng
Dugaan korupsi terkait penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Temukus, Banjar Buleleng /Genta Sugiwa/Tim tabananbali.com

TABANANBALI.COM - Unit Tipikor Satreskrim Polres Buleleng, dalam waktu dekat bakal menggelar gelar perkara kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mekar Laba Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, yang diduga dilakukan oleh pengurus BUMDes tersebut.

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, sejauh ini penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan BUMDes Temukus, masih terus ditangani oleh Polres Buleleng. Hingga saat ini, proses penangannya sudah masuk dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga: 11 Mobil Mewah Hasil Sitaan Kasus Korupsi PT Asabri Laku Terjual Rp17.2 Milyar

"Masih dalam penyelidikan dan penyidikan, kumpulkan bukti-bukti berkaitan dengan kasus ini. Nanti akan dilakukan langkah lebih lanjut untuk bisa menentukan siapa orang yang bertanggungjawab dalam kasus ini," kata Iptu Sumarjaya, Senin 28 Juni 2021.

Sebelumnya dalam penanganan kasus ini, Polres Buleleng masih menunggu hasil audit dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali. Hasil dari audit BPKP ini, sebut Sumarjaya, digunakan sebagai upaya lanjutan dalam penanganan kasus ini.

Baca Juga: Sejarah Baru, Italia Bebas Covid-19 Izinkan Warganya Tidak Gunakan Masker

"Hasil BPKP nanti dikoordinasikan. Setelah itu turun, dilakukan gelar perkara, baru ditentukan siapa yang bertanggungjawab dalam kasus ini. (Gelar perkara) segera dilakukan dalam waktu singkat ini," ujar Iptu Sumarjaya.

Sejauh ini, ada sekitar 7 orang saksi baik itu saksi nasabah BUMDes Temukus maupun para pengurus BUMDes, dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Buleleng. "Kalau masuk penyidikan akan mencari tersangka, jadi sudah ada mengarah kesana. Tinggal menunggu gelar perkara," pungkas Iptu Sumarjaya.

Baca Juga: Dukung Target Vaksinasi, Jokowi Siap Kirim Vaksin Dua Kali Lipat ke Bali

Sekedar diketahui, penanganan kasus ini bermula adanya sejumlah nasabah pada BUMDes tersebut yang tidak bisa mencairkan dana tabungan maupun depositi mereka sejak tahun 2019 lalu. Atas kondisi ini, para nasabah BUMDes Mekar Laba sempat mengadukan hal ini ke pemerintah desa Temukus.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah