Breakingnews! Eks Sekda Buleleng Resmi Tersangka, Dugaan Gratifikasi Proyek Bandara Bali Utara Senilai Rp 16 M

- 22 Juli 2021, 19:11 WIB
PLT Kejati Bali, Hutama Wisnu ( kanan ) didampingi Asintel Kejati Bali Zuhdi (kiri ) saat memebrikan keterangan pres di aula kejati bali
PLT Kejati Bali, Hutama Wisnu ( kanan ) didampingi Asintel Kejati Bali Zuhdi (kiri ) saat memebrikan keterangan pres di aula kejati bali /PotensiBadung

TABANANBALI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali resmi menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng sebagai tersangka. Penetapan Sekda Buleleng berinisial DKP (dewa Ketut Puspaka) atas dugaan telah menerima gratifikasi dalam sejumlah rencana pembangunan proyek Bandara Bali Utara di Kabupaten Buleleng tahun 2018 silam.

Baca Juga: Warga Rusia Dideportasi dari Bali, Karena Langgar Aturan Isoman

Menarik dari kasus gratifikasi pembangunan proyek Bandara Bali Utara di Kabupaten Buleleng tahun 2018 silam. Ternyata uang yang diterima mantan Eks Sekda Buleleng tidak hanya dari satu orang.

Melainkan dari sejumlah orang dalam rangka membantu mempercepat perihal ijin dan segala urusan ijin lainnya proyek pembangunan Bandara Bali Utara di pusat. Yang sampai saat ini belum jelas lokasi.

Baca Juga: Ramalan Shio Besok Jumat 23 Juli 2021. Peruntungan Shio Tikus, Shio Kerbau dan Shio Macan Masalah Keuangan

"Bahwa penyerahan uang terkait permintaan DKP tersebut dilakukan sebanyak 3 kali pembayaran pada tahun 2018 dan 2019," kata Plt Kejati Bali Hutama Wisnu, seperti dikutip dari Potensibadung.com, Kamis 22 Juli 2021.

Plt Kejati Bali Hutama Wisnu, DKP (Dewa Ketut Puspaka) pihaknya tetapkan sebagai tersangka diduga menerima gratifikasi dalam pengurusan izin pembangunan terminal penerima LNG Celukan Bawang, Gerokgak dari Perusahaan.

DKP (Dewa Ketut Puspaka) menerima gratifikasi terkait penyewaan lahan tanah Desa Yeh Sanih, Kubutambahan, Kabupaten Buleleng yang dilakukan oleh perusahaan sejak tahun 2015/2019.

Baca Juga: Pedangdut King Nassar Kaget Dapat Transfer Uang Rp300 Miliar Saat PPKM Darurat: Mau Dibagi-bagikan

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Potensi Badung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x