Gara-Gara Berpakaian Bikini di Jalan Protes Perpanjangan PPKM, DJ Seksi Dinar Candy Resmi Jadi Tersangka

- 6 Agustus 2021, 05:30 WIB
DJ seksi Dinar Candy atas unggahan berpakaian bikini protes perpanjangan PPPKM Level kini jadi tersangka.
DJ seksi Dinar Candy atas unggahan berpakaian bikini protes perpanjangan PPPKM Level kini jadi tersangka. /Tangkapan Layar di akun instagram @cinar_candy/

TABANANBALI – Usai viral di media sosial berpakaian bikini di pinggir jalan Disc Jockey (DJ) Dinar Candy syarat dengan kontroversi ini akhirnya resmi menyandang status tersangka.

Penetapaan status tersangka DJ seksi dengan nama lengkap Dinar Miswari secara resmi diumumkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah usai melakukan gelar perkara.

Baca Juga: Live Streaming Ikatan Cinta 5 Agustus 2021: Ricky Punya Segudang Cara Larikan Elsa, Al dan Polisi Gigit Jari

Sebelumnya Dinar Candy telah diamankan oleh pihak berwajib dan dimintai keterangan. Apa dasar aksi tak senonoh tersebut dilakukan. Polisi pun kemudian menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tingkat penyidikan

"Setelah melalui tahap penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi, kita tingkatkan kasus ini ke tingkat penyidikan," kata Azis kepada awak media seperti dilansir dalam PMJNews.com.

Baca Juga: Ikatan Cinta 5 Agustus 2021: Elsa dan Ricky Terkepung di Kamar Hotel, Al Tak Beri Ampun

Lanjutnya, Dinar Candy dapat dijerat dengan Undang-Undang ITE dan Pornografi terkait dengan tindakannya tersebut.

"Dengan tingkat penyidikan dan barang bukti yang ada, kami menetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi," ungkapnya.

Baca Juga: Ernest Prakasa Tanggapi Ikoy Ikoy di DM Instagram Bikin Heboh Se-Indonesia : Tanggungjawab Lo!

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x