Suami Bunuh Istri Badung, Polisi Gelar Rekonstruksi, Pelaku Peragakan 26 Adegan

- 7 Agustus 2021, 08:40 WIB
Pelaku I Made Maranada yang memperagakan bagaimana ia membunuh istrinya saat rekonstruksi ulang di Mapolres Badung.
Pelaku I Made Maranada yang memperagakan bagaimana ia membunuh istrinya saat rekonstruksi ulang di Mapolres Badung. /Humas Polres Badung

TABANANBALI – Masih ingat dengan kasus seorang suami yang membunuh istri di Banjar Sibang, Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Badung, beberapa waktu lalu. Kini kasus tersebut terus digeber oleh aparat Kepolisian Polres Badung.

Jumat 6 Agustus 2021 Satuan Reskrim Polres Badung menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan tersebut dengan I Made Maranada, 34 yang menikam istrinya Ni Luh Putu Russiani, 24. Reskonstruksi digelar Jumat pagi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 7 Agustus 2021: Capricorn, Aquarius, Pisces, Pahami Perubahan Kekasih

Polisi menggelar rekonstruksi ulang bukan berada di TKP, melainkan berada di Mapolres Badung. Mengingat saat ini sedang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bila dipaksakan untuk direkonstruksi di tempat kejadian perkara mengundang kerumunan masyarakat untuk menyaksikan peragaan peristiwa kejadian.

Baca Juga: Peruntungan Shio Tikus, Shio Ular dan Naga, Sabtu 7 Agustus 2021: Cukup Bahagia Masalah Keuangan

Kasubag Humas Polres Badung Iptu Gede Putu Oka Bawa dalam keterangan persnya kemarin mengatakan rekonstruksi ini penting dilakukan untuk menyesuaikan keterangan tersangka dan para saksi di BAP. Tersangka dan para saksi yang diperankan pemeran pengganti kemarin memerankan 26 adegan.

Baca Juga: Ini Keutamaan dan Kekuatan Mantra Tri Sandhya Jika Diucapkan Setiap Kali Saat Bersembahyang 

Iptu Oka Bawa mengatakan dalam rekonstruksi yang digelar kemarin semuanya sesuai dengan yang ada di BAP. Namun ada satu hal yang baru diungkapkan polisi kepada wartawan.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x