TABANANBALI – Ada niat dan kesempatan itulah yang memicu untuk melakukan aksi pencurian. Hal itulah yang dilakukan seorang warga Kelurahan Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, Banyuwangi Jawa Timur harus meringkuk dibalik sel tahanan Mapolsek Marga.
Muhammad Santoso, (56) tertangkap basah oleh warga ketika melakukan aksi pencurian di kandang bebek milik I Gede Putu Suarsa, (54) yang merupakan seorang Jro Mangku di Banjar Dinas Beringkit, Desa. Beringkit, Marga, Tabanan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 7 Agustus 2021: Libra, Scorpio, Sagitarius, Terjebak Masa Lalu
Meski pelaku sempat berhasil kabur melarikan diri saat dilakukan pengejaran oleh korban. Namun berhasil diciduk oleh Jajaran Unit Reskrim Polsek Marga.
Menurut Kapolsek Marga AKP I Nyoman Suadi, dari laporan yang disampaikan korban I Gede Putu Suarsa aksi pencurian yang dilakukan pelaku Muhammad Santoso terjadi Senin 26 Juli 2021 lalu sekitar pukul 07.30 WITA.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 7 Agustus 2021: Capricorn, Aquarius, Pisces, Pahami Perubahan Kekasih
Korban kala itu datang ke kandang bebek miliknya di Banjar Dinas Beringkit, Desa. Beringkit.
Ketika hendak memberi makan bebek peliharaannya, beberapa saat kemudian saksi Ni Kadek Sri Asih yang juga memiliki kandang ternak babi berdekatan dengan kandang bebek korban juga datang memberi pakan babi.
Baca Juga: Ini Keutamaan dan Kekuatan Mantra Tri Sandhya Jika Diucapkan Setiap Kali Saat Bersembahyang