Tak Sadar Terekam CCTV, Karyawan Toko asal Buleleng Mencuri di Tempat Kerjanya

- 22 Agustus 2021, 08:35 WIB
Pelaku aksi pencurian Made Sukayadnya yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Kuta Utara.
Pelaku aksi pencurian Made Sukayadnya yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Kuta Utara. /Humas Polsek Kuta Utara

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan di kediaman saudaranya  Jalan Tukad Pakerisan, Panjer, Denpasar Selatan pada Kamis 19 Agustus 2021 sekitar pukul 19.00 WITA,” ungkap AKP Putu Diah Kurniawandari, Minggu 22 Agustus 2021.

Aksi pencurian yang lakukan pelaku dengan masuk kedalam toko dengan cara memanjat tembok pagar bagian belakang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 22 Agustus 2021: Taurus, Capricorn dan Leo Ancaman Psikologis

Kemudian membuka pintu belakang toko dengan kunci selanjutnya mengambil barang barang yang di simpan dalam toko.

“Pelaku mengaku nekat mencuri di tempat kerjanya beralasan kepepet masalah ekonomi. Sementara barang hasil curian kemudian dijual dipakai untuk biaya hidup sehari-hari,” pungkasnya.

Baca Juga: Taliban Kuasai Afganistan, 26 WNI Dievakuasi ke Tanah Air Gunakan Pesawat Militer TNI AU

Akibatnya perbuatan dikenakan pasal 363 ayat (1) kel- 5 KUHP dengan ancaman hukum 5 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah