Baca Juga: Update Sinopsis Buku Harian Seorang Istri SCTV 2 September 2021, Pasha Bawa Kabar Buruk ke Nana
Tidak hanya itu dari hasil penangkapan tersangka TY sudah mengakui perbuatannya dan juga mengaku menyetubuhi anak angkat hingga menyebabkan kehamilan.
Adapun Barang Bukti yang sudah didapatkan dari korban berupa. Satu buah rok panjang warna merah marun, satu buah celana pendek warna biru corak putih, satu baju kaos lengan pendek warna hijau bertuliskan “PINK”, satu buah celana dalam warna putih dan satu buah minishet warna merah muda barang bukti tersebut disita dari Korban.
Sementara barang bukti yang didapat dari tersangka TY. Yakni satu buah sarung motif kotak-kotak warna merah, abu-abu, putih, satu buah sprai motif bunga tulip warna dasar hitam dan satu buah karpet warna abu-abu.
Baca Juga: Ikatan Cinta RCTI 2 September 2021: Nino Butuh Kehadiran Seseorang, Catherine Berikan Perhatian Ini?
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka TY dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal ayat ( 3 ) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 202 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Peruntungan Shio Babi, Shio Sapi dan Kambing, Kamis 2 September: Tinggalkan Bisnis, Segera Rekreasi
“Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak 5 Miliar,” tandasnya. ***