TABANAN BALI - Saat Kasus Covid-19 sedang naik turun apalagi ditengah PPKM Darurat yang masih berlangsung.
Malah sejumlah bebotoh sabung ayam (Tajen) di Kabupaten Jembrana nekat menggelar judi sabung ayam (Tajen).
Judi sabung ayam yang digerebek polisi selain tak memiliki ijin tersebut juga lantaran mengudang kerumunan, tak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker.
"Penggerebekan judi tajen tersebut berawal dari laporan masyarakat. Bahwa adanya gelaran judi tajen di lokasi tanah kosong di Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana," kata Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP M. Reza Pranata, dalam keterangan Selasa 7 September 2021.
Sehingga pihaknya mendatangi lokasi dengan menggerebek gelaran judi tajen tersebut. Saat penggerebekan dilakukan bebotoh lari kocar kacir meninggalkan ayam jagoan mereka.
"Disisi lain penyelenggaran judi tajen berhasil kami amankan denga inisial
S, berusia 43 tahun," ungkapnya.