Polisi Amankan Berbagai Unit Kendaraan MotorTanpa Surat-Surat Saat Menyeberang di Pelabuhan Padang Bai

- 25 September 2021, 12:19 WIB
Belasan tanpa surat lengkap diamankan Polsek Padang Bai Karangasem.
Belasan tanpa surat lengkap diamankan Polsek Padang Bai Karangasem. /Tim Tabananbali.com

TABANAN BALI – Sebuah truck yang mengangkut belasan sepeda motor dengan plat nomor Bali dan Jawa berhasil diamankan Polsek Padangbai, Karangasem Bali.

Truck dengan nomor polisi AA 1332 NK diciduk polisi diduga mengangkut sepeda motor bodong tanpa adanya surat lengkap saat akan menyeberang dari Pelabuhan Padang Bai menuju Lembar Lombok Barat NTB, Jumat 24 September 2021.

Baca Juga: Sahabat Ganjar di Badung Tancap Gas, Gerilia Bantu Warga Terdampak Pandemi

Kapolsek Padangbai Kompol I Made Suadnyana mengatakan pihaknya mengamankan truck yang mengangkut sebanyak 21 sepeda motor tersebut, karena curiga saat dilakukan pemeriksaan terhadap pengemudi truck dan pemeriksaan barang motor yang dibawa truck.

“Setelah kami cek soal kendaraan motor yang dibawa ternyata kami dapati beberapa kendaraan yang diangkut tanpa surat-surat motor tidak lengkap. Mulai dari surat STNK hingga BPKB sepeda motor,” kata Kompol I Made Suadnyana, Sabtu 25 September 2021.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 25 September 2021: Cancer, Leo dan Virgo, Cinta Orang Lain Bukan Beban

Pemeriksaan terhadap kendaraan bernopol Polisi  AA 1332 NK dengan pengemudi Samuel Dairo mengangkut sebanyak 21 unit kendaraan. Dengan hasil pemeriksaan 3 unit motor tanpa BPKB 3 dan STNK. Sisa 18 unit lengkap dengan STNK dan BPKB.

Disisi lain polisi juga mengamankan sebuah truck bernopol DK 8536 SW dengan pengemudi Lorensius Baru yang memuat sebanyak 22 unit motor.

Baca Juga: Ini Profil dan Karir Azis Syamsuddin Berstatus Tersangka KPK: Kekayaan Capai Rp 100 M, Pengkoleksi Mobil Jeep

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x