Anis Baswedan Dikabarkan Tersangka Penyelewengan Dana Perusahaan Miras Rp100 Milyar, Cek Faktanya

- 24 September 2021, 07:52 WIB
Informasi Hoax atau Palsu tentang Anis Baswedan ditetapkan tersangka oleh KPK/ Antara
Informasi Hoax atau Palsu tentang Anis Baswedan ditetapkan tersangka oleh KPK/ Antara /Antara/

TABANAN BALI - Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan kembali diterpa isu tak sedap.

Anis Baswedan dikabarkan telah menjadi tersangka KPK atas keterkaitan menyelewengkan dan senilai Rp100 Milyar dari perusahaan mnuman keras (miras) milik pemprov DKI Jakarta.

Kabar tersebut tersebut diunggah lewat kanal video Youtube Suara Istana pada 4 Maret 2021.

Baca Juga: Jerinx Kembali Berseteru, Bakal Tuntut Deddy Corbuzier Rp500 Juta

Karena menyangkut sosok Anis Baswedan yang merupakan orang nomor satu di Jakarta menarik minat penonton di media sosial.

Video tersebut berjudul Berita Terkini, Terbongkar, Gubernur Korupsi Bisnis Haram?

Video berdurasi selama 10 menit itu juga telah ditonton sebanyak 371.763 kali dan disukai 3.600 pengguna Youtube hingga Selasa 9 Maret 2021.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 24 September 2021: Cancer, Leo dan Virgo, Biarkan Alam Menentukan

Pemprov DKI Jakarta sendiri diketahui memiliki 26,25 persen saham di perusahaan produsen miras bernama PT Delta Djakarta.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah