Diduga KKN, Kaesang dan Gibran Anak dari Presiden Jokowi Dilaporkan ke KPK

- 10 Januari 2022, 22:36 WIB
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, kakak beradik putra Presiden Jokowi yang dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang.
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, kakak beradik putra Presiden Jokowi yang dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang. /Dok PRMN/

Baca Juga: Balika Vadhu ANTV Hari Ini: Jagdish Gagal Bertemu Gauri, Anandhi Jadi Korban Kemarahan

"Saya kira itu dugaan KKN yang sangat jelas saya kira bisa dibaca oleh publik. Karena gak mungkin perusahaan baru, anak presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura yang juga berjejaring dengan PT SM," terangnya.

Bahkan Ubedilah menyampaikan ada dua kali kucuran dana. Angkanya sekitar Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat.

Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar.

Baca Juga: Lukaku Bakal Dilepas Chelsea Jika Bayarannya Triliunan

Maka karena itu dirinya mempertanyakan hal tersebut dan meminta KPK untuk melakukan penyelidikan.

"Kita minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," tuturnya.

Baca Juga: Rans Cilegon FC Bakal Datangkan Mesut Ozil, Segini Nilai Transfer yang Dikeluarkan Raffi Ahmad

Bukti lainnya adalah ada dokumen perusahaan karena diakses boleh oleh publik dengan syarat,-syarat tertentu, dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari ventura itu" ucapnya.

"Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Genta Sugiwa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah