TABANAN BALI - Salat Idul Adha bisa dilakukan di rumah bersama keluarga terdekat.
Terlebih lagi pemerintah telah menerapkan pembelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Penerapan PPKM Darurat itu sekaligus meniadakan kegiatan peribadatan sementara waktu.
Baca Juga: Kemenkes Tutup Pendaftaran CPNS 21 Juli 2021, Formasi Mulai Bidan, Perawat, Apoteker dan Dokter Umum
Hak ini dilakukan guna memimalisir laju penularan Covid-19.
Pemerintah menganjurkan kegiatan peribadatan tersebut agar dilaksanakan di rumah masing-masing.
Kegiatan peribadatan salat Idul Adha bagi Umat Muslim jatuh pada tanggal 20 Juli 2021.
Sebagaimana dikutip Tabanan Bali.com dari akun Istagram @kemenag ri, berikut ini adalah tata cara sholat Idul Adha di rumah:
1. Niat salat Idul Adha bagi Imam atau makmum
2. Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat tangan
3. Membaca doa iftitah
4. Bertakbir sebanyak 7 kali pada rakaat pertama
5. Membaca surah Al-Fatiha
Baca Juga: 11 Cara Mudah Menyembelih Hewan Qurban, Agar Daging Tidak Berbau di Hari Raya Idul Adha
6. Membaca surah pendek dari Al-qur’an
7. Rukuk
8. Iktidal (Bangkit dari rukuk)
9. Bacaan doa iktidal10. Melakukan sujud pertama
Baca Juga: Cek Jadwal Pencarian BST, BPNT, PKH Bulan Juli 2021 termasuk Bantuan 3.000 Paket Beras 5 Kg
11. Duduk di antara dua sujud
12. Sujud kedua
13. Takbir intiqal berdiri kembali dan membaca takbir seperti rakaat pertama
14. Melaksanakan rakaat kedua. Pada rakaat kedua Imam bertakbir sebanyak 5 kali seperti takbir pada rakaat pertama
Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini Minggu 18 Juli 2021. Shio Babi, Shio Tikus, Shio Naga Waspada Masalah Keuangan
15. Membaca surah Al-Fatihah dan surah pendek dari Al-Qur’an
16. Rukuk, iktidal, sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kembali, lalu tahiyat hingga salam.
17. Mengucapkan salam
18. Setelah mengucapkan salam, Imam kemudian khutbah Idul Adha. Bila sendirian, tak perlu ada khutbah.
Baca Juga: Gisel dan Nobu Disebut 5 Kali Rekam Adengan Ranjang, Kuasa Hukum MYD: Bisa Buktikan Ngak?
Meski demikian, harus tetap menjaga ketat protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 segera berakhhir. ***
***