Kasus Covid-19 Melonjak di Tabanan, Bumi Perkemahan Margarana Bakal Jadi Lokasi Tempat Isolasi Terpusat

- 18 Juli 2021, 14:26 WIB
Bumi Perkemahan Margarana yang bakal dijadikan lokasi isolasi terpusat bagi pasien OTG
Bumi Perkemahan Margarana yang bakal dijadikan lokasi isolasi terpusat bagi pasien OTG /Istimewa/

TABANANBALI – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal membuat isolasi terpusat. Itu dilakukan menyusul arahan Gubernur Bali terbaru yang tidak mengizinkan isolasi mandiri bagi penyintas Covid-19 yang tidak bergejala.

Kemudian mengaktifkan kembali isolasi terpusat secara berjenjang. Dari provinsi, kabupaten, kecamatan, sampai dengan desa.

Baca Juga: 11 Cara Mudah Menyembelih Hewan Qurban, Agar Daging Tidak Berbau di Hari Raya Idul Adha

Sekadar diketahui, kebijakan untuk mengaktifkan kembali isolasi terpusat didasari evaluasi dalam rapat Forkompinda Bali. Hasil evaluasi itu lantas dimuat menjadi kebijakan baru yang disampaikan Gubernur Bali dalam surat bernomor 768/SatgasCovid19/VII/2021 tertanggal 14 Juli 2021.

Ada tujuh poin penting dalam kebijakan terbaru itu. Yang paling penting, isolasi mandiri tidak lagi diizinkan.

Baca Juga: Cek Jadwal Pencarian BST, BPNT, PKH Bulan Juli 2021 termasuk Bantuan 3.000 Paket Beras 5 Kg

Poin berikutnya, Satgas di masing-masing tingkatakan, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa mendorong adanya tempat isolasi terpusat.

Poin penting berikutnya, isolasi mandiri hanya bisa dilakukan hanya untuk keadaan tertentu yang tidak memungkinkan melakukan isolasi terpusat.

Namun untuk ketentuan yang satu ini, rumah dari warga yang sedang melakukan isolasi mandiri wajib diberi label atau stiker yang menerangkan bahwa penghuni rumah sedang melakukan isolasi mandiri.

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini Minggu 18 Juli 2021. Shio Babi, Shio Tikus, Shio Naga Waspada Masalah Keuangan

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x