TABANAN BALI - Anjuran Pemerintah untuk melakukan vaksinasi ditanggapi beragam oleh masyarakat di bawah.
Sejumlah masyarakat bahkan menggangap suntik vaksin tidak perlu sebab dikhawatirkan akan mendatangkan suatu penyakit tertentu.
Dampak pandemi Covid-19 saat ini sangat dirasakan masyarakat Indonesia termasuk ekonomi, pendidikan, sosial, budaya termasuk kegiataan keagamaan.
Baca Juga: Ikatan Cinta 30 Agustus 2021: Nino Terbaring Buta, Chatrine Semakin Perhatian
Mengingat dampaknya yan sedemikian rupa, Pemerintah pun akhirnya menetapkan kewajiban bagi masyarat agar divaksin.
Lantas bagaimanakah hukum bagi masyarakat yang memenuhi syarat kesehetan untuk Vaksin namun menolak untuk vaksin?
Seperti dikutip Tabanan Bali.com dari laman youtube Al-bahjah Tv Yang di unggah 28 Agustus 2021, Buya Yahya menjawab sekaligus menanggangapi pertanyaan seorang jamaah.
Baca Juga: Ikatan Cinta 30 Agustus 2021: Reyna Ingin Kirim Sesuatu Lewat Merpati, Al dan Andin Waspdai Nino
“Saya mau bertanya Buya terkait pernyataan Wapres bahwa Vaksin suatu kewajiban negara dan agama. Apakah dosa jika tidak mau vaksin,” tanya jamaah.
Mendengar pertanyaan itu, Buya menjelaskan bahwa selama perintah dari pemimpin itu tidak melanggar syari’at maka wajib untuk diikuti dan vaksin adalah untuk kemaslahatan di masa pandemi ini.
Sebagaimana dalil Alquran surat An-nisa ayat 59 menerangkan sebagai berikut:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا ࣖ
Artinya; ahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Alquran surat Annisa).
Buya mengibaratkan seseorang sedang berkendara di jalan raya. Seseorang harus mengikuti rambu-rambu lalu lintas, bukanlantaran karena mengikuti intruksi Polisi, namun demi menjaga kemaslahatan pengguna jalan agar selamat sampai rumah.
Buya pun menambahkan bahwa vaksin Adalah untuk kemaslahatan ummat dan sesuai penelitian ahli yakni para dokter dan jika tidak mau vaksin karna alasan tertentu maka janganlah mengejek orang yang mau vaksin dan mau melakukan prokes.
Begitupula orang yang sudah vaksin janganlah mengejek orang yang tidak mau vaksin karna memiliki alasan tertentu pula.
“Jika punya penyakit bawaan , tensi tinggi dan lansia boleh tidak vaksin maka tidaklah berdosa,” tambahnya.
Buya pun menuturkan bahwa mematuhi pemerintah adalah suatu keharusan selama tidak berbenturan Syariat Islam, dan jika menganggap vaksin adalah kesalahan maka datangkan kajian ilmiahnya sebagaimana penelitian dokter.
“Pak wapres pun mengeluarkan seruan itu karna mendengar anjuran dokter karna masalah pandemi dokter lebih ahli,” tegas Buya Yahya.
Dan anjuran itupun di jelaskan oleh pernyataan dokter bahwa yang punya penyakit bawaan dan tensi tinggi boleh tidak vaksin.
Jadi jalan tengahnya menurut Buya yakni bagi yang mau vaksin silahkan ikuti anjuran pemerintah dan bagi yang tidak mau vaksin tidak mengapa jika memilik alasan tertentu seperti tensi tinggi, punya penyakit bawaan, atau lansia dengan catatan jangan buat keributan dan kerusuhan hanya kerna beda keyakinan terkait vaksin. ***