TABANANBALI - Mensucikan diri bagi Muslim dan Muslimah merupakan suatu kaharusan, terlebih jika hendak mengerjakan Salat atau sembahyang.
Agar Salat sah atau diterima, maka setiap muslim harus melakukan wudhu’ terlebih dahulu dengan sempurna.
Namun kerapkali setiap muslim justru sering mengabaikan hal ini, padahal salah satu syarat sah adalah berwudhu’.
Baca Juga: PSG Akhirnya Incar Cristiano Ronaldo, Tandem Dengan Messi? Peluang Juara Champions
Hal itu dikarenakan kurang memahami atau lupa sehinga diabaikan begitu saja.
Dikutip dari kitab Taqrirotu Sadidah juzu' 1 hal 83, berikut tuntutan tata cara berwudhu’ agar ibadah salat diterima dan sah sesuai hukum islam.
Sebagaimana diketahui, ikhwal bersuci sebagaimana dalam hukm Ilmu Fiqih terbagi menjadi tiga macam yakni:
Baca Juga: Jokowi Digugat Pedagang Angkringan ke PTUN, Ada Apa?
1. Wudhu'