“Nawaitu Udhiya ‘An Nafsi Sunnatan Lillahi Ta’aala”
Aku Berniat kurban sunah untuk diriku karena Allah SWT
Baca Juga: Ridwal Kamil Lepas Eril di Sungai Aare, Tulisan Kenangan Terikat di Pohon jadi Perhatian
Adapun niat berkurban untuk orang lain adalah:
نَوَيْتُ أُضْحِيَ لِفُلَانْ بِنْ فُلَانْ سُنَّةً للهِ تَعَالَي
“Nawaitu Udhiya Lifulan Bin Fulan Sunnatan Lillaahi Ta’aala”
“Aku berniat kurban sunah untuk fulan bin fulan karena Allah SWT”
Jika kurban disebabkan oleh nazar maka lafaz niat dari sunnatan (sunah) menjadi nazron (nazar) agar bisa membedakan mana kurban wajib dan sunah.
Berikut hal-hal dalam berniat yang harus diperhatikan jika hendak berkurban:
- Mengingat apakah kurbannya karena nazar atau semata-mata sunah Idul Adha
- Dianjurkan menyaksikan proses penyembelihan bagi yang berkurban
- Berniat wajib jika sebab kurban adalah sebab nazar di jauh hari
- Berniat sesaat sebelum penyembelihan hewan kurban
Catatan penting jika ingin berkurban untuk orang lain, harus mengganti kalimat fulan bin fulan dengan nama orang yang diniatkan.***