Mitos Atau Fakta, Tidak Boleh Memotong Rambut dan Kuku Ketika Hari Raya Idul Adha 1443 H? Simak Penjelasannya

- 27 Juni 2022, 11:45 WIB
Cukur Rambut//pixabay.com/mostafa_meraji
Cukur Rambut//pixabay.com/mostafa_meraji /

TABANAN BALI – Beredar kabar bahwa ada larangan memotong rambut dan kuku bagi yang hendak berkurban hewan ternak saat Idul Adha 1443 H, apakah hal tersebut mitos atau fakta? simak penjelasannya.

Memotong rambut dan kuku merupakan adalah hal yang wajar bagi setiap orang di seluruh belahan dunia, namun bahgaimana jadinya jika mengerjakan hal tersebut ketika momen Idul Adha 1443 H.

Bahkan banyak masyarakat yang bingung apakah memotong rambut dan kuku ketika Idul Adha tersebut adalah sebuah mitos atau fakta.

Baca Juga: Tata Cara Salat Idul Adha 1443 H, Waspadai Kekeliruan Kecil Ini Ketika Memulainya, Tidak Sah Jika Terlewat

Namun, untuk menghapus kebingungan tentang bolehkah memotong rambut dan kuku menjelang Idul Adha, maka harus mencari jawabannya sesuai pedoman islam yakni Al-Qur’an atau Hadits.

Sebagaimana dikutip Tabananbali.com dari berbagai sumber pada, Senin 27 Juni 2022, bahwa seseorang tidak dianjurkan memotong rambut dan kuku bahkan ketika memasuki tanggal 1 Zulhijjah, sesuai yang dijelaskan dalam hadits.

“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Zulhijjah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berkurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikitpun,” (HR.Muslim).

Baca Juga: Jadwal Sidang Isbat Penetapan Hari Raya Idul Adha 1443 H Diselenggarakan Kemenag

Dari hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim tersebut dapat disimpulkan bahwa larangan memtong rambut dan kuku ketika menjelang Idul Adha adalah fakta.

Namun, yang dilarang memotong rambut dan kuku saat memasuki Zulhijjah adalah orang yang berniat untuk berkurban.

Adapun waktu tidak diperbolehkannya memotong rambut dan kuku saat Idul Adha adalah ketika memasuki tanggal 1 Zulhijjah.

Baca Juga: Puasa Arafah Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, Niat Lengkap Beserta Keutamaan Mengerjakannya

Tahun ini, tanggal 1 Zulhijjah bertepatan dengan tanggal 30 Juni 2022, maka dimulai Kamis, 30 Juni 2022 tidak diperbolehkan memotong rambut dan kuku bagi yang berniat menyembelih hewan kurban.

Adapun diperbolehkannya memotong rambut dan kuku bagi yang hendak berkurban saat Idul Adha 1443 H adalah setelah penyembelihan hewan kurban terlaksana.

Atau lebih tepatnya ketika tanggal 11 Zulhijjah diperbolehkan memotong rambut dan kuku bagi yang hendak kurban apabila peroses penyembelihan hewan kurban telah terlaksana.

Baca Juga: Niat Salat Idul Adha 1443 H dan Lafaz Bilal Sebelum Khutbah, Berbahasa Arab Lengkap

Maka, larangan memotong rambut dan kuku ketika memasuki awal bulan Zulhijjah tersebut tidak berlaku bagi muslim dan Muslimah yang tidak berniat berkurban Idul Adha 1443 H.***

 

 

 

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah