Bermain Game Akan Menjadi Haram Jika Mengandung Unsur Ini, Buya Yahya Mengajak Bermain Secara Wajar  

- 9 Januari 2023, 07:26 WIB
Ilustrasi bermain game secara online
Ilustrasi bermain game secara online /

 

TABANAN BALI – Buya Yahya menjawab pertanyaan seputar hukum bermain game menurut pandangan agama Islam.

Kegiatan bermain game menurut Buya Yahya merupakan sesuatu hal yang diperbolehkan (mubah) di dalam hukum Islam.

Asalkan bermain game itu dimainkan secara wajar, Buya Yahya menegaskan tidak ada masalah sesuai hukum Islam sebab merupakan perkara mubah.

Baca Juga: Deepika Padukone Rayakan Ulang Tahun, Ungkapkan Harapan Tahun 2023 Ditengah Kontroversi Film Pathaan

Namun jika bermain game yang semula mubah membawa dampak menjadikan seseorang mungkar kepada Allah dan Rasulnya, maka akan menjadi perkara lain dalam pandangan hukum Islam.

Tak bisa dipungkiri, bermaian game adalah salah satu sarana bermain dan menjadi daya tarik sendiri bagi anak-anak tak terkecuali orang dewasa.

Hal itu pada umumnya dilakukan untuk sekedar mengisi waktu atau melepas penat usai bekerja seharian.

Baca Juga: Protes Pathaan Berlanjut, Tren Boikot Bollywood Viral di Media Sosial

Dan seiring perkembangan, sarana bermain game tidak hanya bisa dilakukan secara ofline  (secara langsung) namun bisa dilakukan secara online (tidak langsung) menggunakan alat seperti handphone maupun computer.

Namun jika perkara bermain game itu dilakukan sampai lupa waktu hingga menjerumuskan seseorang untuk melupakan perintah Allah dan Rasul Muhammad SAW, maka hal ini tidak diperbolehkan.

Bahkan menurut Buya Yahya permaian game itu cenderung menjadi tidak wajar dan mengajak kepada kemudaratan dan merupakan dosa besar.

Baca Juga: Tunisha Sharma Berulangkali Hubungi Sheezan Khan Sebelum Bunuh Diri

Dikutip Tabanan Bali dari laman You Tube Al Bahjah TV, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hukum bermain game jika dilakukan secara berlebihan sampai membuat permainan tidak wajar.

Meski memiliki dasar hukum mubah jika dipermainkan secara wajar, namun akan menjadi haram hukumnya jika dipermainkan secara tidak wajar.

"Game itu pada dasarnya adalah suatu yang mubah, asalkan dia mainnya wajar," kata Buya Yahya mengawali penjelasannya.

Baca Juga: Link Nonton Anime One Piece 1046 Full HD: Luffy, Zoro, dan Momonosuke Bangkit, Serangan Balik Kru SHP

Adapun yang membuat bermain game itu tidak wajar yakni apabila ada unsur permainan judi di dalamnya.

Terlebih lagi jika bermain judi akan membawa seseorang menjadi mungkar lupa mengerjakan kewajiban seperti salat dan kewajiban lainnya.

Jika sudah melupakan kewajiban kepada Allah SWT maka akan mendapatkan dosa besar dan menjadi haram hukumnya jika ada unsur judi di dalamnya.

Baca Juga: Link Nonton Anime Boku no Hero Academia Sesion 6 Episode 14: Shigaraki Tomura Kembali, Bebaskan All For One

"Tapi kalau permainan bisa menjadikan kita teledor akan kewajiban, sampai naudzubillah ada perjudian di dalamnya, main bola kan nggak apa-apa, tapi kalau bola pakai judi dosa kan," kata Buya Yahya.

Untuk itu, Buya Yahya mengajak mewaspadai permainan game agar tidak terlalu berlarut bermain sampai melupakan kewajiban berikut dengan niat berjudi.

Hal kecil yang semula hanya berniat menghibur diri dengan bermain game justru akan mendapatkan dosa besar jika dilakukan secara tidak wajar.

Baca Juga: Makna Purnama Kapitu, Hari Penyucian Diri Lahir Batin Dalam Agama Hindu

Demikian penjelasan Buya Yahya terkait hukum bermain judi dan akan mendapatkan dosa besar jika berdampak melalaikan perintah Allah disamping menganndunng unsur judi di dalamnya. ***

 

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah