Masalahnya, kertas undangan itu berisi penulisan kata mengandung kalam ilahi yang dimuliakan oleh umat Islam.
"Solusinya maka diperingatkan di undangan itu untuk dibakar setelahnya atau disimpan di tempat suci karena mengandung kalam Allah," paparnya.
Hal itu sekaligus untuk menghindari agar penerima undangan tidak lupa dan yang memberi undangan terbebas dari dosa.
Demikian penjelasan Buya Yahya terkait pencantuman nama Allah, Rasul dan Alquran dalam kertas undangan pernikahan agar terhindar dari dosa. ***