Bermain Game Akan Menjadi Haram Jika Mengandung Unsur Ini, Buya Yahya Mengajak Bermain Secara Wajar  

- 9 Januari 2023, 07:26 WIB
Ilustrasi bermain game secara online
Ilustrasi bermain game secara online /

 

TABANAN BALI – Buya Yahya menjawab pertanyaan seputar hukum bermain game menurut pandangan agama Islam.

Kegiatan bermain game menurut Buya Yahya merupakan sesuatu hal yang diperbolehkan (mubah) di dalam hukum Islam.

Asalkan bermain game itu dimainkan secara wajar, Buya Yahya menegaskan tidak ada masalah sesuai hukum Islam sebab merupakan perkara mubah.

Baca Juga: Deepika Padukone Rayakan Ulang Tahun, Ungkapkan Harapan Tahun 2023 Ditengah Kontroversi Film Pathaan

Namun jika bermain game yang semula mubah membawa dampak menjadikan seseorang mungkar kepada Allah dan Rasulnya, maka akan menjadi perkara lain dalam pandangan hukum Islam.

Tak bisa dipungkiri, bermaian game adalah salah satu sarana bermain dan menjadi daya tarik sendiri bagi anak-anak tak terkecuali orang dewasa.

Hal itu pada umumnya dilakukan untuk sekedar mengisi waktu atau melepas penat usai bekerja seharian.

Baca Juga: Protes Pathaan Berlanjut, Tren Boikot Bollywood Viral di Media Sosial

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x