Segera Siapkan Syarat dan Berkas, Ini Syarat Lulusan SMA dan SMK Ikuti Tes CPNS 2021

- 21 Mei 2021, 07:37 WIB
Ilustrasi CPNS 2021
Ilustrasi CPNS 2021 /Instagram.com/@infocpns2021

TABANANBALI.COM – Lulusan sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) jangan selalu berkecil hati untuk tidak mendapat pekerjaan. Apalagi lagi menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS). Tahun ini pemerintah kembali membuka rekrut CPNS bagi lulusan SMA dan SMK.

Dikutip dari. Pikiran-Rakyat.com, Jumat 21 Mei 2021 Untuk pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pemerintah akan kembali membuka pada buka pada Bulan Mei hingga Juni 2021 mendatang, usai lebaran nanti.

Baca Juga: Sah! Korupsi Bantuan Covid-19, Oknum Satgas Desa di Tabanan Divonis 2 Tahun Penjara

Dalam rilisan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, seperti dikutip dari situs resmi KemenpanRB mengatakan jumlah kebutuhan ASN tahun 2021 sebanyak 1.275.387. Data tersebut disesuai dengan jumlah PNS yang mengalami pensiun dan kebutuhan formasi yang biasanya diajukan oleh daerah.

“Dari jumlah kebutuhan CPNS tersebut tersebar dalam instansi tingkat pemerintah pusat dan daerah. Ini sudah termasuk guru PPPK, PPPK non-guru, dan CPNS," kata KemenpanRB Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Allegri dan Ancelotti Jadi Incaran Real Madrid. Ini Penyebab Kepergian Zidane Musim Ini!

Untuk menjadi CPNS wajib peserta mengikuti seleksi CPNS 2021. Anda beberapa syarat dan dokumen yang diperlukan disiapkan. Diantaranya membaca persyaratan dan informasi lowongan yang akan dicari. Pahami sejumlah informasi dan jangan lupa untuk menyiapkan diri. Belajar dengan tekun dan rajin dengan membaca kisi-kisi tes seleksi CPNS.

Sementara dokumen lainnya yang disiapkan. Yakni kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), ijazah, transkip nilai, pas foto, SKCK, surat bebas narkotika dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Baca Juga: Terungkap, Mayat Lelaki Ditemukan Warga Desa Tejakula Seorang Pelajar SD Asal Bangli

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Pikiran-Rakyat.com Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah