Muncul Masalah Data Pemilih, KPU dan Bawaslu Tabanan Mutahirkan DPB

- 5 Mei 2021, 21:41 WIB
Petugas operator sedang memantau lalu lintas di ruang ACTS Kantor Dinas Perhubungan Tabanan
Petugas operator sedang memantau lalu lintas di ruang ACTS Kantor Dinas Perhubungan Tabanan /Juliadi/tim tabanabali,ocm

TABANANBALI.COM – Menyongyong Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang. KPU dan Bawaslu Tabanan terus melakukan pemutahiran data pemilih berkelanjutan (DPB). Hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanat Surat Edaran nomor 132 dan 366 KPU RI. Kali ini pemutahiran data pemilih berkelanjutan dilakukan di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan Rabu 5 Mei 2021.

Menurut Komisioner Divisi Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tabanan I Ketut Narta menyatakan pihak bersama KPU mengapa wajib melakukan pemutahiran data pemilih berkelanjutan agar dapat pemilih terus terupdate setiap saat. Lantaran banyak pemilih selain memasuki usai 18 tahun keatas. Juga ada beberapa pemilih meninggal dunia.

“Nah langkah ini dilakukan untuk menekan timbulnya permasalahan data pemilih dikemudian hari,” kata I Ketut Narta.

Baca Juga: Berkat Transaksi, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Alat Penguat Sinyal Tower di Mengwi, Badung

Selain itu pihaknya bersama KPU sebagai penyelenggara pemilu juga harus menyingkronkan data pemilih dengan data kependudukan yang berada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Demi memenuhi syarat data pemilih.

Lanjutnya, perihal dilakukan pemutahiran data pemilih di Desa Banjar Anyar Kecamatan Kediri Tabanan. Selain karena wilayah desa yang luas juga penduduk yang heterogen. Juga karena faktor sering kali ditemukan masalah data pemilih di desa tersebut.

“Kami berharap saat pemutahiran data pemilih berkelanjutan benar-benar valid dan relevan dengan data penduduk yang ada,” jelasnya.


Disisi lain Perbekel Desa Banjar Anyar I Made Budiana di kantornya, menjelaskan terkait dengan permasalahan-permasalahan yang muncul saat faktual daftar pemilih tambahan (DPTB) maupun daftar pemilih tetap (DPT) di Desa Banjar Anyar terjadi di wilayah perumahan (BTN) Sanggulan selama ini.

“Kebanyakan permasalahan data penduduk di wilayah perumahan ini, dulunya mereka memang menjadi warga kami. Tetapi mungkin menjelang pemilu, karena urgensinya kemungkinan pindah ke tempat lain dan menjual tanahnya, tanpa memberitahukan kepada kami disini,” bebernya.

Baca Juga: Tegas, Larangan Mudik Mulai Berlaku, Tanpa Surat Izin Siap Putar Balik

Halaman:

Editor: Trisna Artha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x