TABANANBALI.COM - Peristiwa penganiayaan dengan pemberatan (curat) yakni pembacokan terjadi di Kampung Bambon Desa Jabon Mekar, Parung, Kabupaten Bogor, Senin 24 Mei 2021.
Akibatnya, limaa orang warga setempat menjadi korban dan mengalami luka akibat serangan pelaku yang membabi buta. Pelaku menggunakan senjata tajaam jenis parang dan sangkur untuk menyerang korbannya.
Dilansir dari isubogor.com, kejadian itu berawal ketika limaa orang warga sedang duduk di rumahnnya.
Tiba-tiba saja, dua orang laki-laki langsung menyerangnya menggunakan parang dan sangkur.
Lima orang diantaranya Korban Hendra, Hendri, Mahpud, Lilis dan Maryati menderita luka-luka.
Baca Juga: Update!! Oknum Dokter Hingga ASN Jadi Penjual Vaksin di Sumut Dijerat Pasal Berlapis
Beruntungnya peristiwa itu dilihat oleh warga sekitar dan langsung dilakukan perlawanan.
Satu orang berinial ZAW berusia 29 tahun berhasil diamankan warga.