TABANANBALI.COM - Didampingi Pejabat Utama Polda Bali dan Jajaran Kapolres Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra secara langsung meresmikan 100.000 rumah bersubsidi untuk Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) secara serentak bersama 27 Polda se-Indonesia di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Jumat 4 Mei 2021.
Khusus di wilayah hukum Polda Bali pembangunan bersubsidi sebanyak 622 unit yang tersebar di dua daerah. Yakni Tabanan dan Buleleng.
Peresmian Penandatangan prasasti oleh Kapolda Bali bersamaan dengan kegiatan zoom meeting dengan Kapolri di Jakarta yang meresmikan gedung presisi Polres Kota Tangerang dan 100.000 rumah untuk personel pada Polri.
Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo saat zoom metting mengatakan, pembangunan rumah merupakan salah satu aksi dalam konsep transformasi Polri menuju Presisi. Hal itu sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Polri.
Pemenuhan kebutuhan rumah yang dilakukan bertahap itu, kata Sigit, dapat memaksimalkan kinerja dari personel ataupun ASN. Mengingat, rumah adalah salah satu kebutuhan dasar manusia.
"Ketika kebutuhan dasar sudah terpenuhi, diharapkan penyimpangan perilaku anggota dapat diminimalisir dan anggota dapat fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pada saat bekerja, tidak terpikir lagi tentang keluarga di rumah karena kondisi rumah yang kurang layak," bebernya.
Baca Juga: Update.! Ini Kajian Pakar ITS Mengapa BMKG Prediksi Gempa Bumi M 8,7 dan Tsunami Berpotensi di Jatim
Dalam capaian program 100 hari Kapolri, Sigit memaparkan bahwa 213.526 personel atau 49,3 persen sudah memiliki rumah. 146.494 personel atau 33,7 persen personel belum mempunyai rumah. Dan 72.936 personel atau 17 persen telah menghuni Rumdin Polri.