BMKG Terkait Kekhawatiran Masyarakat Jatim Soal Gempa Bumi 8,7 SR diikuti Tsunami; Bukan Prediksi Tapi Potensi

- 10 Juni 2021, 00:50 WIB
Ilustrasi tsunami.
Ilustrasi tsunami. /Pixabay

TABANANBALI.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika akhirnya memberikan pernyataan terkait kekhawatiran masyarakat yang berada di wilayah Jawa Timur  (Jatim) soal potensi akan terjadi gempa bumi dengan kekuatan 8,7 SR yang diikuti dengan tsunami setinggi 29 meter sepanjang pesisir pantai selatan Jawa Timur.

Dalam rilis resmi yang disampaikan BMKG dikutip tabananbali.com Kamis 10 Juni 2021.

Baca Juga: Forum LK II HMI, Bedah Poros Kekuatan Maritim Indonesia di Mata Dunia

Pihaknya memberikan klarifikasi terkait adanya kesimpangsiuran pemberitaan tersebut. BMKG menyebut Indonesia sebagai wilayah yang aktif dan rawan gempa bumi memiliki potensi gempa bumi yang dapat terjadi kapan saja dengan berbagai kekuatan (magnitudo).

"Sampai saat ini belum ada teknologi yang dapat memprediksi gempabumi dengan tepat dan akurat kapan, di mana, dan berapa kekuatannya, sehingga BMKG tidak pernah mengeluarkan informasi prediksi gempa bumi," tulis BMKG dalam rilis yang disampaikan.

Baca Juga: Waspada Peretasan Data Pribadi WhatsApp, Pakar Siber: Pengguna Harus Aktifkan Verifikasi Dua Faktor

Berdasarkan hasil kajian dan pemodelan para ahli yang disampaikan pada diskusi bertajuk "Kajian dan Mitigasi Gempa bumi dan Tsunami di Jawa Timur, zona lempeng selatan Jawa memiliki potensi gempa dengan magnitudo maksimum M 8,7. Tetapi ini adalah potensi bukan prediksi yang pasti, sehingga kapan terjadinya tidak ada yang tahu.

"Untuk itu kita semua harus melakukan upaya mitigasi struktural dan kultural dengan membangun bangunan aman gempa dan tsunami," rilis BMKG.

Baca Juga: Demi Modifikasi Sepeda Motornya, Remaja Ini Nekat Curi Pratima di Sejumlah Pura di Badung, Bali

Pemerintah Daerah dengan dukungan Pemerintah Pusat dan Pihak Swasta menyiapkan sarana dan prasarana evakuasi yang layak dan memadai, BPBD memastikan sistem peringatan dini di daerah rawan beroperasi/ terpelihara dengan layak dan terjaga selama 24 jam tiap hari untuk meneruskan Peringatan Dini dari BMKG.

Pemerintah Daerah dengan Pusat melakukan penataan tata ruang pantai rawan agar aman dari bahaya tsunami dengan menjaga kelestarian ekosistem pantai sebagai zona sempadan untuk pertahanan terhadap gelombang tsunami dan abrasi.

Pemerintah Daerah dengan Pihak terkait perlu membangun kapasitas masyarakat/edukasi masyarakat untuk melakukan respons penyelamatan diri secara tepat saat terjadi gempa bumi dan tsunami.

Baca Juga: Cerita Kaum Milenial yang Merambah Bisnis Kedai Kopi, Dari Ala Gerobak Hingga Miliki Kedai Kopi Sendiri

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Apabila ingin mengetahui lebih jelas info ini dapat menghubungi Call Center 196, contact 021-6546316 atau www.bmkg.go.id. dan terus monitor aplikasi mobile phone INFO BMKG.

Editor: Aulia Nasri

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah