TABANANBALI.COM – Kasus pencurian Pratima dan sejumlah Gong serta daun Gender di beberapa Pura wilayah Badung, Bali akhirnya berhasil diungkap Polres Badung, Rabu 2 Juni Lalu.
Polisi berhasil menangkap seroang remaja asal Denpasar berinisial KBS.
Pelaku berhasil diamankan rumahnya di Abiansemal, Badung tanpa perlawanan.
Hanya saja ia mengaku hasil curian tersebut dijual dan uangnya digunakan untuk modifikasi sepeda motor.
Baca Juga: Gofar Hilman Disebut Lakukan Pelecehan Seksual. Gofar : Gue Tidak Melakukan Itu !
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buang pis bolong (uang kepeng) asli, 10 lembar daun gong kantil, 10 lembar daun gender, satu unit Hp, 3 buah pegangan kotak pratima, dan kain bungkus pratima.
Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Oka Bawa menceritakan pengungkapak kasus ini bermula dari adanya laporan dari pihak Pura Dalem Mayun, Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal, Badung.