TABANAN BALI - Meski banyak meragukan , namun bagi El Salvador, Bitcoin akan menjadi alat pembayar yang sah.
Salah satu mata uang kripto itu bisa diperguanakan Bulan September 2021 mendatang, menyusul disetujuinya profosal Presiden, Nayip Bukele untuk merangkul mata uang bitocin oleh Kongres.
Keputusan ini sekaligus membuat El Salvador menjadi Negara pertama di Dunia yang mengadopsi Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah.
Presiden Bukele menyatakan undang-undang yang baru-baru ini disahkan akan membuat tender legal bitcoin akan berlaku pada 7 September 2021 mendatang.
Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta Sabtu 26 Juni 2021 Malam Ini. Al Dibantu Catherine Temukan Bukti Elsa
"Penggunaan bitcoin akan opsional, tidak ada yang akan menerima bitcoin jika mereka tidak menginginkannya... Jika seseorang menerima pembayaran dalam bitcoin, mereka dapat memilih untuk menerimanya secara otomatis dalam dolar," kata Bukele, seperti dikutip Pikiran Rakyat.com dari US News, Jumat, 25 Juni 2021.
Dia mengatakan gaji dan uang pensiunan akan terus dibayarkan dalam dolar AS. Bukele tidak merinci apakah itu termasuk gaji yang dibayarkan kepada pegawai negeri dan pegawai sektor swasta.