TABANANBALI.COM - Tanpa disadari ternyata perlahan utang pemerintah Indonesia selama masa pandemi Covid-19 membengkak.
Dari data yang seperti di lansir laman Antaranews.com Senin 28 Juni 2021
per Mei 2021 lalu, utang pemerintah Indonesia meningkat 22 persen menjadi Rp 6.418,15 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2020 lalu Rp 5.258,7 persen triliun.
Baca Juga: Warga Yang Menolak Divaksin Covid-19, Siap-Siap Denda Jutaan Rupiah Menanti
Disisi lain, rasio utang pemerintah per Mei 2021 mencapai 40,49 persen, melonjak dibandingkan posisi Mei 2020 lalu 32,09 persen
Meski menumpuk uang Indonesia yang mencapai triliunan lebih tersebut. Namun justru dianggap baik-baik saja dan posisi aman oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah.
Saat menyebut masyarakat (Publik tidak perlu panik berlebihan merespons utang pemerintah yang meningkat selama pandemi sebagaimana yang dikhawatirkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, jumlah utang tersebut masih dalam posisi aman dari batas atas yang diperbolehkan oleh Undang-Undang (UU) No 17 Tahun 2003 yaitu sebesar 60 persen dari produk domestik bruto (PDB).
"Saya kira pemerintah di mana pun tidak akan mau terbelit utang dan mewariskan utang kepada generasi berikutnya hingga menjadi beban yang tidak tertanggungkan," ungkap Said.