TABANAN BALI – Silahkan cek daftar penerimanya. Rencananya, Bantuan Subsisi Upah (BSU) atay Bantuan Langsung Tuna (BLT) BPJS Ketenagakerjaaan rencananya akan cair pada Juli 2021.
Besaran dana yang akan diterima oleh penerima adalah Rp1.2 juta. BSU ini merupakan bantuan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Baca Juga: Pemprov Bali Canangkan Vaksinasi Anak 12-17 Tahun
Namun pencarian BSU tersebut juga harus mendapat izin Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlebih dahulu.
Informasi ini sebelumnya pernah diberikan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) terkait pencairan BSU atau BLT BPJS Ketenakerjaaan.
Baca Juga: Miliki Gejala Covid-19, Kemenhub Larang Penumpang Naik Kapal Laut
Dana tersebut nantinya akan dibagikan kepada para pekerja yang belum menerima BSU atau BLT BPJS Ketenakerjaaan pada termin 2 tahun 2020 lalu.
Namun, tidak semua pekerja bisa mendapat bantuan dana Rp1,2 juta dari Kemnaker.
Baca Juga: Puluhan Pekerja China Tiba di Bandara Hasanuddin Makassar