Perhatikan Cara Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta: Segera Login ke eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

- 19 Juli 2021, 07:50 WIB
Apakah Anda Penerima Bansos BPUM Rp1,2 Juta? Cek Lewat eform.bri.co.id dan banpresbpum.id
Apakah Anda Penerima Bansos BPUM Rp1,2 Juta? Cek Lewat eform.bri.co.id dan banpresbpum.id /Tangkapan Layar: Instagram.com/@kemnkopukm

TABANAN BALI  - Pemerintah mengeluarkan kebijakan memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat.

Kebijakan itu ditempuh usai pengumuman perpanjangan masa PPKM Darurat hingga akhir Julu 2021.

sejumlah bansos akan diberikan pemerintah kepada sejumlah penerima, salah satunya Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.

Baca Juga: Fix, Pemkab Tabanan Pastikan 22 Desa Tetap Gelar Pilkel Serentak, Meski Pandemi di Bulan Oktober Mendatang

Program BPUM pada 2021 memberikan peluang kepada para pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp1,2 juta.

Awal Juli lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan penerima BLT UMKM akan ditambah lagi sebanyak 3 juta orang.

"Merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual pada 2 Juli 2021, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 19 Juli 2021. Libra Jangan Hamburkan Uang, Stres Menghantui Sagitarius

Penerima bansos BPUM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta bagi pelaku usaha mikro pada bulan Juli-September 2021.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x