Nora juga memohon doa agar dirinya bisa bersabar dan kuat menghadapi situasi ini.
“Saya belum bisa focus ke kerjaan karena suami harus berurusan dengan hukum lagi. Saat ini saya sedang bingung, mohon doanya untuk saya bisa sabar dan kuat,” tutup postingan tersebut.
Untuk diketahui, dilansir TabananBali.com dari PRFM News, status tersangka yang disandang Jerinx SID saat ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kombes Yusri mengungkapkan penetapan tersangka terhadap penggebug drum band Superman Is Dead itu telah diilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara secara internal.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara,” ungkap Kombes Yusri seperti dikutip dari PFRM News, Sabtu 7 Agustus 2021.
Tahap selanjutnya, kata Kombes Yusri, pihak Polda Metro Jaya telah menjadwalkan agenda lanjutan yakni pemanggilan kembali terhadap Jerinx SID untuk diperiksa.
Rencananya Jerinx SID akan diperiksa kembali oleh polisi atas kasus dugaan tersebut Senin 9 Agustus 2021 di Polda Metro Jaya.
Kasus dugaan pengancaman di media sosial ini dilaporkan oleh penggiat sosial Adam Deni Gearaka.