KPK Tangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan Suami, Diduga Maling Uang Rakyat  ‘Suap’ Jabatan Kades

- 30 Agustus 2021, 11:39 WIB
Potret Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dintangkap KPK
Potret Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dintangkap KPK /Humas Kabupaten Probolinggo/

TABANAN BALI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya.

Sepasang suami istri yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya ditangkap pada Senin, 30 Agustus 2021.

Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi atau maling uang rakyat dengan melakukan praktik jual beli jabatan.

Baca Juga: Ikatan Cinta 30 Agustus 2021: Al Ikhlas Lepas Reyna Dengan Syarat, Andin Kembali Sedih

Suami Puput yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Hasan Aminuddin dikabarkan turut diamankan.  

Suami Puput  juga merupakan mantan Bupati Probolinggo dua periode 2003-2013.

Keduanya diamankan setelah diduga menerima suap berkaitan dengan jual beli jabatan kepala desa atau kades.

Baca Juga: PRMN Ganti Sebutan Koruptor Jadi Maling, Rampok, atau Garong Uang Rakyat

Mereka menyetorkan uang dengan nillai masing-masing sekitar Rp20 juta. Sejumlah Kepada Desa (Kades) juga turut ditangkap dalam operasi senyap tersebut.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x