TABANAN BALI – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 21 September 2021.
Anis Baswedan diperiksa terkait pengadaan rumah DP 0 rupiah yang saat masih dalam penyidikan komisi anti raswah tersebut.
Usai diperiksa, Anis Baswedan mengaku dicecar 8 pertanyaan oleh penyidik KPK.
Baca Juga: Ikatan Cinta 21 September 2021: Aldebaran Geram, Penyusup Masuk Rumah, Andin dan Reyna Terancam
"Jadi tadi alhamdulillah sudah selesai memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta," ungkap Anis di Gedung Merah Putih Jakarta.
Dilansir dari Pikiran Rakyat.com, Anis Baswedan menyebutkan bahwa penyidik KPK menanyakan sejumlah landasan program dan seputar peraturan yang ada di Jakarta.
Selain delapan pertanyaan ini, Anies Baswedan juga mengaku mendapatkan sembilan pertanyaan yang bersifat formil.
Baca Juga: Ikatan Cinta 21 September 2021: Aldebaran Ancam Felix, Rendy Disebut Pelaku Teror
Kehadirannya ke KPK, ia berharap keterangan yang diberikan kepada penyidik dapat bermanfaat untuk proses penyidikan kasus pengadaan lahan Munjul yang sudah menyeret lima tersangka.