TABANAN BALI – Kasus dugaan penipuan investasi aplikasi Qoutex yang menyeret tersangka Doni Salmanan telah dirilis Polisi.
Doni Salmanan pun telah menyatakan minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya.
Pernyataan minta maaf Doni Salmanan disampaikan saat komprensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 15 Maret 2022.
Baca Juga: Bocoran One Piece 1044: Spesialnya Buah Iblis Gomu Gomu No Mi Bisa Hancurkan Redline
Menariknya, Polisi pun telah mengungkap identitas pekerjaan Doni Salmanan sesuai Kartu Identitas Penduduk (KTP)
Dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi yang diunggah pada Selasa 15 Maret 2022, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengungkap identitas asli pekerjaan Doni Salmanan.
Asep Edi Suheri menjelaskan jika pekerjaan suami Dinan Fajrina itu tertulis sebagai buruh harian lepas.