Kartu Prakerja Gelombang 32 Resmi Telah Dibuka, Yuk Cek Syarat dan Cara Daftar Terbarunya di Sini

- 9 Juni 2022, 13:54 WIB
Kartu Parkerja Gelombang 22 Kapan Dibuka? Inilah Syarat Agar Kamu Bisa Lolos Program Ini!
Kartu Parkerja Gelombang 22 Kapan Dibuka? Inilah Syarat Agar Kamu Bisa Lolos Program Ini! /

TABANAN BALI – Kartu Prakerja Gelombang 32 resmi dibuka pada Rabu, 8 Juni 2022, yuk cek syarat dan cara daftar terbarunya, agar pencairan insentif bisa diterima.

Kartu Prakerja Gelombang 32 resmi dibuka oleh pemerintah pada Rabu, 8 Juni 2022, hal itu diumumkan oleh pemerintah melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id

Pengumuman resmi itu disampaikan dengan caption “Yang ditunggu-tunggu akhirnya sampai!! GELOMBANG 32 DIBUKA!!! Yuk langung klik “Gabung Gelombang” sekarang!!! Jangan kelamaan supaya #SiapDariSekarang”, seperti dikutip Tabananbali.com pada Kamis, 9 Juni 2022.

Baca Juga: Persija Jakarta Jaring Pemain Asing Untuk Liga 1 Indonesia, Ondrej Kudela Perkokoh Macan Kemayoran

Kartu Prakerja adalah bantuan insentif dari pemerintah untuk masyarakat Indonesia yang dimulai sejak awal maraknya pandemi Covid-19 hingga saat ini.

Adapun jumlah yang diterima bantuan insentif dari kartu Prakerja Gelombang 32 ini adalah sebesar Rp3,35 juta dengan perincian sebesar Rp 1 juta sebagai biaya pelatihan, Insentif sebesar Rp2,4 juta, dan insentif survei sebesar Rp150 ribu.

Namun untuk mendapatkan insentif tersebut harus mengikuti pelatihan online dan mengetahui syarat serta cara mendaftarkan diri sebagai penerima insentif kartu Prakerja Gelombang 32 kali ini.

Baca Juga: 2 Eks Pemain Bali United Beradu Menjadi Lawan di Laga Persahabatan Antara Arema FC dan Rans Nusantara

Berikut syarat dan cara mendaftar kartu Prakerja Gelombang 32 yang harus dipatuhi agar pencairan dana insentif lebih mudah.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah