TABANAN BALI - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dipantau dari laman Logam Mulia pada Jumat pagi tidak berubah berada di level Rp1.019.000 per gram.
Dalam perdagangan sebelumnya pada Kamis (16/2), harga emas batangan Antam juga berada di level Rp1.019.000 per gram.
Baca Juga: MA Al-Amin Tabanan Buka PPDB Beasiswa Prestasi Gratis Biaya Pendaftaran, Berikut Link Daftar
Untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam juga tidak berubah berada di level Rp904.000 per gram sama dengan harga buyback pada Kamis (16/2).
Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp559.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.019.000
- Harga emas 2 gram: Rp1.978.000
Baca Juga: BMKG Ajak Masyarakat Panen Kumpulkan Air Hujan Antisipasi Kemarau Kering 2023
- Harga emas 3 gram: Rp2.942.000
- Harga emas 5 gram: Rp4.870.000
Baca Juga: Alasan Mahfud MD Apresiasi Putusan Hakim Terkait Vonis Bharada E, Berikut Ungkapannya
- Harga emas 10 gram: Rp9.685.000
- Harga emas 25 gram: Rp24.087.000
Baca Juga: Real Madrid Bantai Elche 4-0 Kamis Dinihari, Benzema dan Tim Pangkas Jarak Dengan Barcelona
- Harga emas 50 gram: Rp48.095.000
- Harga emas 100 gram: Rp96.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp240.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp479.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp959.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***