Syarat mudik gratis kereta api adalah sebagai berikut:
- Wajib sudah vaksin booster
2. Peserta harus memiliki KTP, KK, dan SIM C
3. Wajib melakukan verifikasi ke Posko sesuai waktu yang telah dipilih saat mendaftar online. Jika peserta tidak verifikasi sesuai jadwal, pendaftaran bisa terhapus secara otomatis
4. Bagi yang ingin mudik membawa sepeda motor, kapasitas mesin maksimal yang diperbolehkan adalah 200 cc
5. Satu motor dapat difasilitasi oleh pembelian 2 tiket penumpang
6. Jika peserta hanya mendaftarkan sepeda motor, maka diwajibkan menunjukan bukti tiket mudik menggunakan moda transportasi lainnya
7. Sepeda motor harus diserahkan H-1 keberangkatan
8. Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion
9. Tangki BBM motor wajib dikosongkan saat penyerahan ke stasiun keberangkatan.
Baca Juga: Serial India Imlie ANTV Bisa Disaksikan Secara Digital Untuk Wilayah Denpasar
Sepeda motor yang masuk ke stasiun keberangkatan maupun tujuan akan dikenai biaya parkir.
Saat menyerahkan sepeda motor, petugas akan meminta KTP asli dan bukti pendaftaran, jadi jangan lupa membawa keduanya.
Peserta mudik gratis kereta api juga diperbolehkan membawa anak di bawah usia 3 tahun.
Baca Juga: Tim Hukum Rektor Universitas Udayana Jelaskan Dasar Hukum Pungutan Dana SPI
Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket anak. Nantinya tiket tidak bisa dibatalkan, diubah jadwal ataupun nama penumpang. Jadi pastikan teliti mengisi data sebelum membeli.
Adapun jalur mudik gratis kereta api kali ini adalah jalur Lintas Utara (Cilegon – Jakarta Gudang – Semarang Tawang), Lintas Tengah (Jakarta Gudang – Purwosari), dan Lintas Selatan (Kiaracondong – Purwosari). Rincian stasiun yang akan dilewati antara lain: