Sesuai ketentuan, proses mematikan data seluler untuk HP dan IPTV akan dimulai pada hari Kamis, 3 Maret 2022 mulai pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 4 Maret 2022 pukul 06.00 WITA.
Ini artinya layanan data seluler di HP akan dimatikan, namun pada objek vital dan untuk kepentingan umum lainnya masih tetap berjalan.
Objek vital tersebut seperti layanan rumah sakit, kantor kepolisian, militer, BPBD, BMKG, BASARNAS, bandara, pemadam kebakaran, dan lainnya yang sejenis tetap beroperasional. Ia menambahkan layanan telepon, SMS dan internet fiber optik tetap dapat digunakan selama hari raya Nyepi.
Menurutnya itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat jika saat hari raya Nyepi berlangsung perlu mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.
Sebelum melakukan penghentian, Pemerintah akan mensosialisasikan kepada masyarakat Bali melalui SMS.
“Kami akan mengirim SMS kepada masyarakat yang tinggal di wilayah Bali sebelum perayaan Nyepi, sehingga masyarakat bisa melakukan persiapan,” imbuhnya.
Dia pun menambahkan, sebagai upaya antisipasi terhadap permasalahan yang mungkin terjadi, maka Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Denpasar akan tetap melaksanakan monitoring selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi.
Gede Pramana berharap masyarakat untuk tetap tertib serta mematuhi ketentuan yang berlaku selama perayaan Hari Raya Nyepi apalagi masih berlangsung dalam masa pandemi.