Viral Video Mesum Beredar Luas di Media Sosial, Diduga Sepasang Pelajar SMA di Buleleng

- 21 Januari 2023, 22:55 WIB
Ilustrasi video mesum. Viral di media sosial diduga pelajar SMA di Buleleng, Polres Buleleng lakukan penyelidikan
Ilustrasi video mesum. Viral di media sosial diduga pelajar SMA di Buleleng, Polres Buleleng lakukan penyelidikan /Aulia Nasri /

TABANAN BALI – Sebuah video mesum viral diduga sepasang pelajar SMA di Buleleng beredar luas di jejaring media soal dan menjadi perhatian.

Adegan video mesum beredar luas melalui jejaring WhatsApp hingga telegram dan telah viral dan selanjutnya tengah diselidiki aparat Polres Buleleng.

Durasi video mesum yang tengah viral itu terbagi dalam dua potongan video  pendek yakni dalam durasi satu menit dan durasi delapan detik.

Baca Juga: Amanda Manopo Dalam Ikatan Cinta, Mulai Peran Protagonis hingga Tuduhan Cinta Lokasi Dengan Arya Saloka

Tentu saja, potongan video mesum menjadi perbincangan warga sebab beredar luas dengan cepat viral melalui aplikasi media sosial.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi kapan video tersebut direkam namun video mesum itu diduga merupakan pasangan pelajar SMA di Buleleng.

Tersebarnya video mesum itu diperkirakan antara tanggal 20-21 januari 2023 ini.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini: Andin Meninggal Dunia, Aldebaran Ratapi Kepergian Istrinya

Meski begitu, Aparat Polres Buleleng membenarkan prihal beredarnya video sejoli pelajar SMA Buleleng itu.

Dikutip dari laman Denpasar Update.Pikiran Rakyat.com, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya pihak aparat saat ini tengah menyelidiki rekaman video wik-wik pelajar itu.

Menurut Sumarjaya, dalam video tersebut terekam seorang remaja berusia 16 tahun dan telah mengetahui identitas remaja tersebut.

Baca Juga: Amanda Manopo Hengkang dari Ikatan Cinta, Simak Video Hingga Andin Akhiri Peran Sebagai Istri Aldebaran

Dijelaskan, jajaran unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Buleleng juga telah menemukan identitasnya dan tengah berkoordinasi dengan orang tua korban.

“Keluarganya sudah datang ke Polres. Keluarganya akan segera melapor secara resmi,” kata Sumarjaya.

Lebih lanjut diungkapkan, dalam peristiwa itu ada dua tindak pidana yang berbeda.

Baca Juga: Misteri Pembunuhan di Bekasi Terungkap, Polisi Ungkap Pelaku Lain Dari Wowon CS

Masing-masing adalah tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dan penyebaran video mesum.

Kini polisi rencananya akan fokus pada fakta persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Itu korbannya kan belum dewasa. Masih di bawah usia 18 tahun. Masih di bawah umur. Sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, ada hal-hal yang tidak boleh dilakukan terhadap anak. Baik itu perbuatan cabul maupun persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” jelasnya.

Baca Juga: Sanksi PPKM Dicabut, Gubernur Bali Keluarkan Pergub

Sementara untuk penyebaran video mesum, Sumarjaya menegaskan hal itu merupakan konteks tindak pidana yang berbeda.

Meskipun begitu, pihaknya juga akan tetap menelusuri perbuatan tersebut.

“Kami akan fokus pada fakta persetubuhan anak di bawah umur dulu. Kan tidak menutup kemungkinan yang pria itu yang menyebarkan,” imbuhnya.

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Sabtu 21 Januari 2023: Mega Bollywood India, Anupamaa, Darna dan Suami Pengganti

Ia menghimbau agar masyarakat tak menyebarkan kembali video tersebut. Apabila mendapatkan video itu, masyarakat diminta segera menghapusnya.

Demikian informasi prihal video mesum yang tengah viral dan diduga merupakan sepasang pelajar SMA di Bulelng. 

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Denpasar Update.Pikiran Rakyat.com dengan judul Polres Buleleng Proses Laporan Viral Video Mesum yang Melibatkan Pelajar SMA di Buleleng, Jerat 2 Pidana”. (I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya/Denpasar Update). ***

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah