Berita Budidaya Hari Ini

Khazanah

Hukum Menjual dan Membudidayakan Ulat, Ulasan Buya Yahya

20 November 2021, 09:00 WIB

Jika hewan ternak yang dipelihara memakan dari pakan ulat atau sesuatu yang haram, maka konsumsi hewan ternak tetaplah halal.

Terpopuler

Kabar Daerah