Berita Menghina Hari Ini

Nasional

RUU KUHP Bisa Jerat Penghina Presiden dan Wakilnya, Penjara 4,5 Tahun Serta Denda Rp200 Juta

20 Juni 2022, 12:52 WIB

Seorang yang dengan sengaja menghina Presiden dan wakil Presiden bisa terjerat pidana penjara dalam RUU KUHP yang sudah disahkan

Terpopuler

Kabar Daerah