Fix, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Jatuh Kamis 13 Mei 2021

- 11 Mei 2021, 22:48 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal Gus Yaqut.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal Gus Yaqut. /Antara

TABANANBALI.COM – Pemerintah akhirnya resmi menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriyah jatuh pada Kami 13 Mei 2021. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut usai menggelar Sidang Isbat di Gedung Kantor Kementerian Agama Jakarta Selasa malam 11 2021. Saat digelarnya sidang isbat tersebut dihadiri oleh MUI Pusat, Anggota DPR RI dan seluruh organisasi Islam.

Baca Juga: Ini Panduan Sholat Idul Fitri di Kabupaten Tabanan. Halal Bi Halal Dibatasi

Gus Yaqut mengatakan Kementerian Agama telah melakukan pemantuan secara langsung di 88 titik di 34 Provinsi Indonesia.

Hasil setelah dilakukan rukyat di 88 titik tersebut oleh beberapa ahli. Tidak ada satupun yang melaporkan melihat hilal atau ketinggian hilal tidak memenuhi syarat.  Yakni minimal 2 derajat. Sehingga penetapan 1 Syawal diistikmalkan sesuai keputusan dari sidang isbat.

Baca Juga: Simak Lengkap Mulai dari Niat Bacaan dan Tata Cara Sholat Idul Fitri atau Sholat Ied

“Maka dari itu berdasarkan hisab posisi hilal minus dan secara rukyat hilal tidak terlihat. Oleh karena itu diputuskan 1 Syawal diistikmalkan sesuai hisab isbat,” kata Gus Yaqut.

Kesepakatan sidang isbat dibuat berdasarkan dua hal. Yakni perhitungan hisab dan metode rukyat berdasrkan laporan petugas yang melakukan pengamatan.

Dia melanjutkan hasil sidang isbat diseluruh umat Islam Indonesia dapat merayakan Idul Fitri secara bersama-sama.

Baca Juga: Tunai Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Sucikan Diri dan Harta Benda

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah