Belasan Pekerja Masuk Bali Kepergok Bawa Suket Tes Antigen Kadaluwarsa di Gilimanuk. Dandim : Rapid Tes Ulang!

- 20 Mei 2021, 19:29 WIB
Petugas gabungan saat memeriksa suket tes antigen di Pos Penebalan Gilimanuk, Bali.
Petugas gabungan saat memeriksa suket tes antigen di Pos Penebalan Gilimanuk, Bali. /Dok Kodim Jembrana

TABANANBALI.COM - Selain 7 orang pemudik yang terjaring razia karena tak membawa suket negarif Covid19 di Tabanan, petugas gabungan tetap melakukan pengetatan pemeriksaan arus balik ke Bali di Pos Penebalan Gilimanuk, Jembrana, Bali. 

Terungkap, dalam pemeriksaan yang digelar secara mendadak dipimpin Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, belasan warga hendak masuk Bali justru kepergok membawa Surat Keterangan (Suket) Tes Antigen Kadaluwarsa.

Setidaknya ada 14 orang warga yang merupakan pekerja asal Jawa Timur dengan membawa surat keterangan atau Suket Rapid Tes Antigen yang ternyata mencurigakan dan sudah kadaluwarsa.

Baca Juga: Nenek Sulasni Punya Riwayat Bunuh Diri Tahun Lalu. Polisi Ungkap Fakta Lain!

Petugas gabungan yang dimaksud adalah dari Pos Penebalan diantaranya Pos Pelayanan Rapid Tes Antigen atau Genose di areal Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Pos Terminal Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Pos Waterbee serta Pos Timbangan Cekik.

Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Warga Buleleng. Ini Kata Polisi

Setelah ditemukan hal tersebut, Dandim 1617/Jembrana langsung memerintahkan rombongan pekerja tersebut untuk melaksanakan Rapid Tes Antigen/Genose ulang yang ada di Pelabuhan ASDP Gilimanuk sebagai syarat jika ingin tetap masuk ke Bali.

Tak hanya 14 pekerja tersebut, saat pemeriksaan kendaraan roda dua, juga ditemukan warga yang masuk Bali membawa Suket Rapid Tes Antigen yang sudah kadaluarsa.

Dandim dengan tegas memerintahkan warga yang terjaring untuk melaksanakan Rapid Tes Antigen/Genose ulang sebagai syarat jika ingin tetap melanjutkan perjalanan masuk ke Bali.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: Indo Bali News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah