TABANANBALI.COM - Polres Tabanan melaunching layanan Polisi 110 secara resmi, Kamis 20 Mei 2021. Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serentak di seluruh Indonesia secara virtual.
Program layanan Polisi 110 ini merupakan layanan untuk memudahkan akses pelayanan bagi masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor 110.
Saat menghubungi nomor tersebut akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lainnya.
Baca Juga: Nenek Sulasni Ditemukan Meninggal Dunia di Baturiti Tabanan. Ditemukan Pisau Disamping Jenazahnya!
Selain itu juga menerima pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll).
Baca Juga: Pekan 38 Liga Inggris Jadi Laga Final Untuk 3 Klub Besar. Apakah Chelsea akan terdepak?
Sejatinya, program ini sudah ada sejak tahun 2015 lalu, hanya saja saat ini layanan 110 sudah semakin canggih.
Selain bebas pulsa, para pemberi informasi (penelpon) juga bisa langsung terlacak dalam panggilan, sehingga mendukung pelayanan polisi yang cepat tanggap dan optimal dengan pengaduan yang diberikan oleh masyarakat.