TABANAN BALI – Meningkatnya kasus positif baru Covid 19 secara nasional membuat Pemerintah harus bergerak cepat menanganinnya.
Melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di 9 daerah ini akan dipersiapkan menjadi Rumah Sakit Darurat Covid 19 yang baru di 33 Titik.
Dari 9 daerah tersebut, Bali adalah salah satunya. Akan ada dua tempat yang dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid 19.
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, 33 titik Rumah Sakit Darurat Covid 19 itu tersebar di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Solo Raya, Surabaya, Bali, Medan dan Lampung.
Persiapan Rumah Sakit Darurat ini masih dilakukan di Kementrian PUPR pada Agustus 2021.
“Dukungan fasilitas kesehatan tersebut diharapkan menambah kapasitas tampung pasien Covid-19. Sebanyak 2.811 bed rumah sakit dan 5.989 bed isolasi,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dikutip dari Pikiran-Rakyat.com Senin 9 Agustus 2021.
Baca Juga: ZODIAK HARI INI Senin 9 Agustus 2021, Sagitarius ke Pelaminan Scorpio Justru Ditinggal Pasangan
Menurut Basuki Hadimuljono, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan terkait pembangunan Rumah Sakit Darurat Covid 19 ini sebelumnya.