Kasus LPD Adat Anturan Segera Digeber, Kejari Buleleng Tunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara

- 10 Agustus 2021, 10:05 WIB
Kasi Intel yang juga Humas Kejari Buleleng, AA Ngurah Jayalantara.
Kasi Intel yang juga Humas Kejari Buleleng, AA Ngurah Jayalantara. /

TABANANBALI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian negera yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Buleleng, dalam penanganan kasus dugaan penyelewengan asset sekaligus pengelolaan keuangan LPD Adat Anturan, Buleleng.

Baca Juga: Patut Tiru, Bantu Ekonomi Pedagang Nasi yang Mengeluh Sepi Penjualan, Kejari Buleleng Borong Nasi Jinggo

Nantinya hasil perhitungan yang dilakukan Inspektorat Buleleng itu, akan dipergunakan tim penyidik Pidana Khusus (pidsus) Kejari Buleleng, dalam menentukan langkah kedepan penanganan kasus dugaan korupsi LPD Adat Anturan.

Baca Juga: Belajar Ilmu Tajwid Agar Tidak Salah Membaca Alquran, Simak Caranya

Humas yang juga Kasi Intel Kejari Buleleng, A. A Ngurah Jayalantara mengatakan, pihak penyidik Pidsus terus melakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat Buleleng, agar lebih memprioritaskan perhitungan kerugian negara yang kemungkinan dialami oleh LPD Adat Anturan, akibat dugaan penyelewengan aset dan keuangan.

Baca Juga: ZODIAK HARI INI Selasa 10 Agustus 2021, Libra : Waspada Orang Baru di Sekitar Anda

"Penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan Inspektorat Buleleng. Kami terus berkoordinasi, agar bisa diprioritaskan, sehingga prosesnya (penanganan) cepat selesai," kata Jayalantara, dihubungi melalui telepon seluler, Senin 9 Agustus 2021.

Permohonan dilakukan perhitungan kerugian negara yang diduga telah dialami LPD Adat Anturan ini sudah dilakukan sejak sebulan lalu.

Baca Juga: Peruntungan Shio Ayam, Shio Kuda dan Monyet, Selasa 10 Agustus 2021: Alami Gangguan Kepribadian

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah