Korupsi Uang LPD Dipakai Main Judi Togel, Oknum Sekretaris Desa Adat Ditahan

- 9 Juni 2021, 00:13 WIB
Oknum Sekretaris LPD Desa Adat Belumbang, Desa Belumbang, Kerambitan Tabanan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana LPD
Oknum Sekretaris LPD Desa Adat Belumbang, Desa Belumbang, Kerambitan Tabanan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana LPD /Genta Sugiwa/Tim tabananbali.com

TABANANBALI.COM – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan resmi melakukan penahanan terhadap oknum sekretaris LPD Desa Adat Belumbung, Desa Belumbang, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.

I Wayan Sunarta (IWS), (40) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengelolaan dana LPD Belumbang.

Penahanan tersebut terhitung sejak kemarin, Selasa 8 Mei 2021. Atau mendekati empat bulan sejak dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebelum dititipkan di ruang tahanan Polres Tabanan, tersangka menjalani sejumlah pemeriksaan. Baik administrasi maupun kesehatan.

Baca Juga: LSM KoMPAK Desak Polisi Usut Tuntas Keterlibatan Ayah Biologis Bayi Tanpa Tangan Dibuang di Desa Tista

“Tim penyidik berpendapat bahwa terhadap tersangka tersebut perlu untuk dilakukan penahanan rutan dengan alasan telah memenuhi persyaratan subyektif dan obyektif sesuai ketentuan pasal 21 KUHAP,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan Ni Made Herawati dalam keterangannya didampingi Kasi Pidsus Kejari Tabanan. 

Dalam perkara yang nilai kerugiannya menembus Rp 1,1 miliar ini, tim penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang terkait dalam perkara ini sebanyak 24 orang.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Buka Lowongan Kerja Untuk Lulusan SMA atau SMK Juni 2021. Simak Persyaratannya Disini!

Kemudian saksi ahli sebanyak tiga orang, di antaranya dua dari Inspektorat Kabupaten Tabanan dan satu orang dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali.

Adapun pasal yang disangkakan masih sama seperti saat penyidik menetapkan status tersangka.

Halaman:

Editor: Aulia Nasri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x