Berbicara terkait pariwisata di era pandemi, menurut Cok Putra pandemi diyakini akan memberikan suatu perubahan dalam kegiatan kepariwisataan, dimana penerapan protokol kesehatan akan menjadi hal utama di bidang pariwisata, selain itu post pandemi nantinya pastinya akan memberikan suatu nuansa baru dalam berwisata, dan diharapkan nuansa tersebut dapat memberikan dampak yang lebih baik dalam pemajuan pariwisata.
“Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah maupun Pusat serta seluruh masyarakat atas penghargaan yang diberikan,hal ini akan menjadi suatu motivasi bagi kami dalam pemajuan pariwisata yang lebih baik”, pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan Pasal 25 Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2010, penghargaan satyalencana bidang pariwisata diberikan telah sesuai atas pertimbangan dari Kemenparekraf dan Pemerintah Daerah yang kemudian diajukan dan disetujui oleh Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 17 Agustus 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Masalah Keuangan Teratasi
Untuk itu, penghargaan bidang kepariwisataan diberikan kepada lima orang penerima, atas dedikasinya dalam pembangunan pariwisata.
Lima orang penerima penghargaan tersebut yaitu Ida Pedande Gede Ngurah Karang (alm) berprofesi sebagai Pengusaha, Tjokorda Gede Putra Artha Astawa Sukawati berprofesi sebagai Penggiat dan Pengusaha Pariwisata, Nuryanto sebagai Founder Galery dan Workshop Produk Inovatif Lidya Art dan Wisata Seni Budaya Omah Budur, Yohana Tangke Salu sebagai Ketua PHRI Toraja Utara dan Pengusaha Bidang Pariwisata, dan Suhardi sebagai Pengusaha dan Asesor Bidang Pariwisata.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 17 Agustus 2021: Cancer, Leo, dan Virgo Peluang Usaha dan Investasi
Menparekraf Sandiaga Uno berharap, para penerima penghargaan tidak sekedar menjadikan momentum tersebut sebagai simbolisasi semata melainkan sebagai motivasi dalam memberikan motivasi dan ide kreatif dalam pemajuan pembangunan pariwisata yang lebih baik. ***