Sopir Bus Pelaku Kecelakaan Beruntun saat Kuningan di Baturiti Tabanan Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 20 Juni 2022, 21:07 WIB
Kecelakaan Maut Terjadi di Baturiti, Diduga Bus Pariwisata Mengalami Rem Blong
Kecelakaan Maut Terjadi di Baturiti, Diduga Bus Pariwisata Mengalami Rem Blong /Hari Santoso

TABANAN BALI – Sopir Bus (As) yang menyeruduk pengendara lain saat acara Kuningan di Baturiti Tabanan Bali ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 20 Juni 2022.

As ditetapkan sebagai tersangka sebab kelaliannya mengemudikan Bus pariwisata dengan nomor polisi B 7134 WGA mengakibatkan tabrakan beruntun di Pacung Baturiti Tabanan Bali.

Penetapan tersangka tersebut diputuskan setelah olah tempat kejadian perkara sebagaimana yang disampaikan Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra saat konferensi pers pada, Senin 20 Juni 2022.

Baca Juga: KIB Terbentuk Jelang Pilpres 2024, Pengamat Politik: Banyak Partai Merespon Termasuk Prabowo dan Cak Imin

“Kecelakaan beruntun yang menyebabkan seorang meninggal dan delapan luka-luka ini akibta kelalaian dari sopir bus itu sendiri,” tutur Ranefli Candra.

Polisi juga masih terus mencari keterangan dari saksi-saksi lain yang menyaksikan kejadian tersebut setelah penetapan sopir bus inisial As (30) sebagai tersangka utama.

“Kami sementara mencari saksi-saksi lain, kemungkinan ada tersangka lain,” ujar Kapores.

Baca Juga: Link Live Streaming Nonton Persita Vs Dewa United Piala Presiden 2022 Sore Ini, Perebutan Poin Memanas

Dari kecelakaan beruntun akibat serudukan bus pariwisata tersebut telah dikonfirmasi bahwa ada lima WNA yang mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut.

“Dari lima warga negara asing yang menjadi korban, ada dua orang yang masih menjalani perawatan di rumah sakit Siloam Denpasar. Dua warga negara asing tersebut berinisial LHS asal Inggris dan RN asal Amerika, sedangkan tiga lainnya sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan,” ujar Ranefli Candra.

Terkait perawatan dua warga negara asing di rumah sakit Siloam, polisi telah melakukan koordinasi dengan pihak Jasa Raharja tentang biaya perawatan.

Baca Juga: Link Live Streaming Nonton Bali United Vs Persebaya Liga Piala Presiden 2022 Malam Ini, Prebutan Poin Terjadi

Sedangkan korban jiwa yang meninggal sebab kecelakaan beruntun di ruas jalan Pacung kecamatan Baturiti kabupaten Tabanan tersebut bernama Ny.Wayan Wandani (30).

Terkait kelayakan perjalanan bus pariwisata, Kapolres Ranefli Candra akan meminta keterangan lebih lanjut ke pihak manajemen perusahaan.

“Mobil ini kalua menurut STNK-nya keluaran tahun 2004, masih layak jalan. Hanya kami akan meminta keterangan pihak PO (Perusahaan Otobus),” ujar Ranefli Candra saat di Polres Tabanan.

Baca Juga: RUU KUHP Ancam Gelandangan dengan Denda Rp1 Juta, Jika Melakukan Hal Ini

Sebelumnya, kejadian naas tersebut terjadi saat acara Kuningan umat Hindu di Bali sedang berlangsung, namun warga di Baturiti histeris setelah kejadian kecelakaan mengejutkan warga.

Karena bus pariwisata yang berasal dari Surabaya tersebut telah menabrak beruntun belasan pengendara Mobil dan pengendara Motor.

Hingga bus menabrak gazebo yang berada di parkiran restoran, barulah tabrakan maut itu terhenti, bus tersebut pun terhempas ke kebun warga dekat restoran jalan Pacung Baturiti.***

 

 

Editor: Aulia Nasri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah