Ini Alasan Anji Eks Vokalis Drive Pakai Narkoba, Biar Rileks Saat Membuat Karya

- 17 Juni 2021, 14:17 WIB
Anji dinilai kooperatif dalam menjalani pemeriksaan terkait kasus narkotika.
Anji dinilai kooperatif dalam menjalani pemeriksaan terkait kasus narkotika. /Instagram/@duniamanji/

TABANANBALI.COM – Eks vokalis Drive Anji yang kini sudah bersolo karier yang terjerat kasus narkotika jenis ganja dan belum lama ini ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat 11 Juni 2021. Terungkap fakta yang cukup mengejutkan.

Selain memang dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan pihak kepolisian. Musisi bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto terkonfirmasi positif THC (Tetra Hydro Canabinoid) atau ganja.

Baca Juga: Tak Kuat Layani Tamu Hidung Belang, Korban Prostitusi Online Di Jembrana Bali Nekat Loncat Jendela

Dari keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo seperti dikutip dalam PMJ News, Kamis 17 Juni 2021 menyebut bahwa Anji selama ini membeli narkotika jenis ganja memanfaatkan sistem online. Pembelian ctersebut bukan dibeli didalam negeri melainkan memesan dari luar negeri.

"Setelah kami ambil keterangan yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang tersebut dari website megamarijuanastore.com. Yang mana kalau mau mengakses dia harus memiliki ID yang didapatkan dari DPO. Jadi dia tinggal memilih jenis ganja dan DPO ini yang akan melakukan pemesanan serta pengiriman," terang Kombes Pol Ady dalam keterangannya.

Baca Juga: Menteri P3A Bintang Puspayoga Ungkap Pentingnya Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

Lanjutnya, untuk situs tersebut setelah polisi dalami. Situs tersebut setelah dilacak bukan berada di Indonesia. “Sehingga kami duga situs itu luar negeri," sambungnya.

Tidak hanya itu dari hasil pemeriksaan polisi pula diketahui. Anji telah menerima ganja dari seorang DPO yang dipanggil dengan sebutan 'bro' sebanyak dua kali pada September 2020 dan Maret 2021.

Ganja tersebut pun diberikan secara gratis hanya saja Anji memberikan upah atau bayaran senilai Rp 5 juta.

Baca Juga: Satgas KPK Ingatkan 8 Potensi Suap Berakhir Penjara

Halaman:

Editor: Aulia Nasri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x